Penggunaan titik koma setelah gelar sarjana di belakang nama sebenarnya tidak lazim dalam penulisan resmi di Indonesia. Praktik yang umum adalah menggunakan tanda koma.
Berikut pedoman yang disarankan:
- S1: Nama, S.Si., M.Si. (Jika sudah S2) atau Nama, S.Si. (Jika hanya S1)
- S2: Nama, M.Si.
- S3: Nama, Dr.
Penjelasan:
- Titik koma umumnya digunakan untuk memisahkan klausa-klausa independen dalam satu kalimat. Penggunaan dalam konteks gelar di belakang nama kurang tepat karena nama dan gelar bukan klausa independen.
- Koma digunakan untuk memisahkan elemen-elemen dalam daftar atau untuk memisahkan keterangan tambahan. Gelar akademik dianggap sebagai keterangan tambahan untuk nama.
- Singkatan gelar (S.Si., M.Si., Dr.) sudah termasuk titik di belakangnya, sehingga tidak perlu menambahkan titik koma atau tanda baca lain setelahnya.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penggunaan titik koma setelah gelar sarjana di belakang nama tidak tepat dalam penulisan resmi Indonesia. Koma yang tepat digunakan. Berikut contoh penulisan yang benar:
- S1:
- Budi Santoso, S.Si.
- Ani Lestari, S.Pd.
- Joko Driyono, S.E.
- S1 dan S2:
- Budi Santoso, S.Si., M.Si.
- Ani Lestari, S.Pd., M.Pd.
- Joko Driyono, S.E., M.M.
- S2:
- Siti Nurhaliza, M.Si.
- Andi Kurniawan, M.Pd.
- Rini Agustin, M.M.
Ingat: Titik di belakang singkatan gelar (S.Si., M.Si., M.Pd., dll.) sudah termasuk dalam penulisan yang benar. Jangan tambahkan tanda baca lain setelahnya.
Kesimpulan:
Gunakan koma, bukan titik koma. Penulisan yang benar mengikuti aturan penulisan resmi di Indonesia dan konvensi penulisan gelar akademik.
No comments:
Post a Comment